MATERI - MATERI DALAM KEPRAMUKAAN

 

DASAR FILSAFAT METODE PENDIDIKAN KEPANDUAN: PRINSIP KESUKARELAAN, PRINSIP KODE KEHORMATAN (TRI SATYA DAN DASA DHARMA), PRINSIP SISTEM PENYESUAIAN DENGAN PERKEMBANGAN ROHANI/JASMANI, DAN AD & ART

A.     Prinsip Kesukarelaan

Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan karena merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka. Tujuan prinsip kesukarelaan adalah agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.

B.      Prinsip Kode Kehormatan (Tri Satya dan Dasa Dharma)

Kode kehormatan adalah suatu norma atau nilai-nilai luhur dalam kehidupan para anggota Gerakan Pramuka yang merupakan ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota Gerakan Pramuka.

a.      Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :

1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan. Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.

2. menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.

3. menepati Dasadarma.

b. Dasa Dharma

    Pramuka itu :

1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria.

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. Rajin. terampil. dan gembira.

7. Hemat, cermat, dan bersahaja.

8. Disiplin, berani, dan setia.

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

C.      Prinsip Sistem Penyesuaian Dengan Perkembangan Rohani/Jasmani, dan AD dan ART

            AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka. AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEJARAH KEPANDUAN; PERINTIS KEPANDUAN DUNIA, GAGASAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN.

A.     Sejarah Kepanduan

Sejarah kepanduan tidak dapat dipisahkan dengan terbitnya buku Scouting For Boys. Karena buku itulah yang pertama kali menyebabkan anak-anak dan remaja beramai-ramai bergabung dalam kegiatan di alam terbuka yang dinamakan Gerakan Kepanduan (Boy Scouts). Kelahiran gerakan pramuka dunia dimulai pada tahun 1907 ketika Robert Baden Powell mengadakan perkemahan kepanduan pertama di Kepulauan Brownsea, Inggris. Buku Scouting For Boys, ditulis oleh BP di tahun 1908. Dua tahun kemudian, yaitu pada tahun 1918 BP mendirikan kepanduan untuk golongan Penegak (Rover Scouts).  Untuk meningkatkan kualitas para penegak, BP menulis buku berjudul Rovering To Success (atau mengembara menuju keberhasilan) di tahun 1922. Jadi dari semula Boden Powell telah mengajarkan bahwa untuk bisa meraih keberhasilan, para pemuda harus bisa menahan diri dari berbagai macam tantangan dan rintangan. Selain itu BP juga menulis buku petunjuk untuk pembina, yaitu pada tahun 1914 sampai tahun 1919.

Pada tahun 1920, dibentuklah Dewan Internasional yang mempunyai sembilan anggota dan kantor pusatnya berada di London, Inggris. Kemudian Dewan Internasional berubah menjadi Biro Kepanduan Sedunia (World Scout Buereau), yang ditahun 1958 kantor pusatnya berkedudukan di kota Ottawa, Kanada. World Organization of the scout  Movement (WOSM) adalah organisasiInternasional yang mengorganisir organisasi-organisasi kepanduan yang ada di Negara-negara seluruh dunia, anggotanya sekitar 31 juta orang. Misi dari WOSM adalah memiliki kontribusi terhadap pendidikan dan pembinaan generasi muda, melalui sistem yang berdasarkan pada janji dan Darma Pandu, untuk membantu membangun  dunia yang lebih baik. Komite beranggotakan 14 orang, 12 orang diantaranya berasal dari masing-masing negara terpilih. Dipilih untuk masa jabatan enam tahun hingga masa Konferensi kepanduan Sedunia berikutnya.

a.      Jambore Dunia

Pertemuan besar untuk pramuka penggalang adalah Jambore, yang diambil dari bahasa salah satu suku di Afrika yang artinya adalah pertemuan besar.

 

 

b.      Sejarah jambore dunia

Pendiri gerakan kepanduan Lord Robert Baden-Powell merencanakan sebuah kegiatan khusus guna mengumpulkan semua Pandu dari berbagai negara, juga untuk memperingati peringatan tahun ke-10 perkemahan di pulau brownsea. Dikarenakan pada masa perang dunia I,  di mana banyak sekali pandu yang gugur, pertemuan Pandu pertama diselenggarakan pada tahun 1920. Peristiwa ini, Jambore dunia pertama diselenggarakan di London Olympia yang diikuti 8.000 Pandu dari 34 negara.

B.      Perintis Kepanduan Dunia

Gerakan Kepanduan adalah sebuah gerakan pembinaan pemuda yang memiliki pengaruh mendunia. Tujuan ini dicapai melalui program latihan dan pendidikan non-formal kepramukaan yang mengutamakan aktivitas praktis di lapangan.

C.      Gagasan Pendidikan Kepramukaan

Sebagai wadah pendidikan non formal, Gerakan Pramuka menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Proses pendidikan kepramukaan pada hakikatnya berbentuk kegiatan menarik yang mengandung pendidikan, bertujuan pendidikan, dilandasi nilai-nilai pendidikan, dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah. Proses pendidikan bagi peserta didik ditujukan pada pencapaian tujuan Gerakan Pramuka, proses pendidikan ini dilakukan dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk peserta didik, dalam lingkungan alam mereka sendiri, dipimpin oleh mereka sendiri, tetapi dibawah bimbingan dan tanggung jawab orang dewasa sebagai Pembinanya.

Pendidikan bagi orang dewasa dalam Gerakan Pramuka ditujukan kepada pemberian bekal kemampuan, agar orang itu dapat mengabdikan dirinya secara sukarela dan aktif menjalankan kewajibannya sebagai Pembantu Pembina Pramuka, Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembantu Andalan, Andalan, Anggota Majelis Pembimbing dan Staf Kwartir Pendidikan formal bagi orang dewasa berbentuk kursus-kursus, baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.

 

 

BERDIRINYA KEPANDUAN NASIONAL INDONESIA, DAN SEJARAH BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA

A.     Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia. Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.

Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Bapak Pramuka Indonesia adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Beliau,selain menjadi Sultan Yogyakarta, Wakil Presiden Republik Indonesia, dan Pahlawan Nasional Indonesia. Sejarah lahirnya gerakan Pramuka di Indonesia bermula pada masa dimanaIndonesia dijajah oleh Belanda. Bapak kepanduan Indonesia ialah S.P. Mangkunegara yang memprakarsai berdirinya organisasi kepanduan milik Indonesia sendiri pada tahun 1916. Pada masa Jepang, gerakan ini dibubarkan karena pihak Jepang tidak menginginkan adanya sebuah organisasi yang dibuat tanpa ikut campur Jepang. Sesuatu yang membuat pemerintah kolonial Belanda menjadi cukup khawatir. Oleh karena itu Pemerintah Kolonial Belanda melarang bangsa kita mengikuti kegiatan NIPV. Lalu peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, yang menjiwai Gerakan Kepanduan Nasional kita semakin bergerak maju (merupakan semangat Nasionalisme).

Kemudian setelah PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 agustus 1945, berdiri kembali organisasi-organisasi Kepanduan hingga mencapai jumlah lebih dari 100 organisasi.

B.      Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka

Gerakan kepramukaan ini di bawa oleh Belanda ke Indonesia pada masa kolonial. organisasi kepanduan pertama di Indonesia yang diberi nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Istilah Padvinders untuk istilah untuk organisasi Pramuka yang ada di negeri Belanda.

Gerakan Pramuka Indonesia terus bertahan pada masa penjajahan Jepang. Namun, gerakan kepanduan ini mendapat beberapa kendala. Pada masa Perang Dunia Ke-2, tentara Jepang melakukan penyerangan ke Belanda. Banyak tokoh Kepanduan di Indonesia yang ditarik masuk Keibondan, PETA, dan Seinendan, organisasi bentukan Jepang yang digunakan untuk mendukung tentara Jepang. Bukan hanya itu, ternyata Jepang termasuk Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dibentuklah organisasi Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Kota Solo. Organisasi ini ditentukan sebagai satu-satunya wadah kepanduan tempat anggota kepanduan Indonesia bernaung. Penetapan ini dikuatkan juga melalui keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 93 / Bhg.A, tanggal 1 Februari 1947. Perkembangan Gerakan Pramuka yang dikembangkan sangat ditunjang oleh Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang mengatur tentang metode pendidikan kepramukaan. Ketentuan ini membawa lebih banyak untuk gerakan Pramuka yaitu membuat Pramuka lebih kuat untuk organisasi dan cepat berkembang dari kota ke desa. Adanya pengaturan yang jelas tentang sistem. Baik itu di tingkat nasional, juga tingkat Gugus Depan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lima Faktor Pendidikan Kepanduan; Dasar dan tujuan pendidikan, Pendidikan. Anak didik, Lingkungan pendidikan dan bahan-bahan pendidikan.

1.    Dasar dan Tujuan Pendidikan Kepanduan

Dasar pendidikan kepanduan adalah sebagai berikut :

1.      Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.

2.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang

3.      Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang penganugrahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan  Pradja Muda Karana

4.      Keputusmi Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

5.      Keputiisan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Tujuan pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:

1.      Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;

2.      Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.

 

2.    Pendidikan Kepanduan/kepramukaan

Pendidikan Kepanduan merupakan pendidikan jalur luar sekolah, antara lain  yaitu pendidikan Kepramukaan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Gerakan Pramuka. Kegiatannya dilaksanakan melalui Gugusdepan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah dan merupakan upaya pembinaan melalui proses kegiatan belajar dan mengajar disekolah. Pendidikan dalam kepramukaan diartikan secara luas yaitu suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat dan berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Proses pendidikan dalam kepramukaan pada saat peserta didik asyik melalukan kegiatan yang menarik, menyenangkan yang rekreatif dan menantang. Pada saat itu, pembina pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.

Pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan di sekolah merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di sekolah yang bersangkutan. Kegiatannya dilaksanakan melalui Gugusdepan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah dan merupakan upaya pembinaan melalui proses kegiatan belajar dan mengajar disekolah. Melalui Pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan penbinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.

 

3.    Anak Didik Kepanduan

Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga adalah Barung, golongan penggalang adalah Regu, golongan penegak adalah sangga untuk pandega tidak ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru (penggalang), dan Pinsa (Penegak). Pimpinan tersebut bertugas untuk mengkoordinir kelompok tersebut. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikanbaik pendidikan fomal, informal maupun non formal. Kaitannya dengan pramuka, maka yang disebut dengan peserta didik yang berusia 7-10 tahun disebut pramuka siaga, peserta didik yang berusia 11-15 tahun disebut pramuka penggalang, peserta didik yang berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan peserta didik yang berusia 21-25 disebut pramuka pandega.

 

4.    Lingkungan Pendidikan Kepanduan

Lingkungan pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam.

 

5.    Bahan Ajar Kepanduan

Bahan pendidikan adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. .Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar. Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti: peluit, tongkat, bendera, tenda, dll.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Organisasi Gerakan Pramuka; Struktur organisasi pramuka, Peranan Majelis Pembimbing, Fungsi Kwartir-kwartir, Gugus Depan.

·         Struktur Organisasi Pramuka

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka adalah bagan atau skema yang menggambarkan tingkatan-tingkatan organisasi Gerakan Pramuka mulai dari tingkatan yang paling bawah sampai dengan yang paling atas beserta mekanisme kerjanya. Dengan struktur organisasi tersebut, Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun dan menata organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, sampai ke Gugus Depan. Sehingga organisasi dapat berjalan dengan efektif.

Struktur organisasi Gerakan Pramuka diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka. Dalam keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok dan fungsi Gerakan Pramuka, pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, dan garis hubungan dalam organisasi Gerakan Pramuka.

 

·         Peranan Majelis Pembimbing

Majelis pembimbing gerakan pramuka adalah suatu badan dalam gerakan pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, materiil dan finasiil,konsultasi,  kepada gugus depan, satuan pramuka, kwartiw gerakan pramuka dari tingkat nasional sampai dengan kwartir ranting.

Majelis pembimbing terdiri atas sorang ketua, seoarang atau beberapa wakil ketua, seorang atau beberapa sekretaris, dan beberapa orang anggota. Adapun fungsi dari majelis pembimbing adalah mempunyai tiga fungsi pokok yaitu :

1.      Fungsi bimbingan

Majelis pembimbing ikut menentukan arah kegiatan kepramukaan, mengorek segala penyimpangan di kwartir maupun di gugus depan terhadap ketentuan – ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka.

2.      Fungsi partisipasi

Majelis pembimbing selalu berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan dalam usahanya memberi pembinaan peningkatan dan pengembangan gerakan pramuka secara aktif berusaha mengatasi kesulitan dan hambatan yang di alami oleh kwartir satuan – satuan pramuka di gugus depan

3.      Fungsi bantuan

Majelis pembimbing dalam usahanya mendukung gerakan pramuka mengusahan fasilitas – fasilitas, moril, finansil, maupun materiil, yang diperlukan kwartir atau gugus depan.

·         Fungsi kwartir – kwartir

a.      Kwartir Nasional

-       Mengelola gerakan pramuka ditingkat nasional

-       Menetapkan kebijakan pelaksanaan AD, ART Gerakan Pramuka, dan melaksanakan keputusan musyawarah nasional

-       Menetapkan hal – hal yang belum diatur dalam ART sepanjang tidak bertentangan dengan UU Republik Indonesia No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, AD, ART, dan keputusan musyawarah nasional

-       Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, AD, ART, keputusan musyawarah nasional, dan keputusan kwartir nasional

-       Membina dan membantu kwartor daerah dan gugus depan di perwakilan Republik Indonesia diluar negeri

-       Membina organisasi pendukung diwilayahnya

-       Melakukan hubungan dan konsultasi kepada majelis pembimbing nasional

-       Melakukan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dam organisasi masyarakat tingkat nasional yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka

-       Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja nasional gerakan pramuka

b.      Kwartir daerah

-       Mengelola gerakan pramuka ditingkat daerah

-       Melaksanakan AD, ART, keputusan musyawarah nasional, musyawarah daerah, dan keputusan kwartir nasional

-       Melakukan hubungan dan kunsultasi dengan majelis pembimbing daerah

-       Membina kwartir cabang dan organisasi pendukung di wilayah kerjanya

-       Melakukan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi, masyarakat tingkat provinsi yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka, menyampaikan laporan kepada kwartir nasional mengenai perkembangan gerakan pramuka di daerah

-       Menyampaikan pertanggungjawaban kwartir daerah  kepada musyawarah daerah

-       Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja daerah

c.       Kwartir cabang

-       Mengelola gerakan pramuka ditingkat cabang

-       Melaksanakan AD, ART, keputusan musyawarah nasional, musyawarah daerah, musyawarah cabang, dan keputusan kwartir nasional dan daerah

-       Melakukan hubungan dan kunsultasi dengan majelis pembimbing cabang

-       Membina kwartir ranting, gugus depan, dan organisasi pendukung di wilayah kerjanya

-       Melakukan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi, masyarakat tingkat kabpaten/kota yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka

-       Menyampaikan pertanggungjawaban kwartir cabang  kepada musyawarah cabang

-       Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja cabang

d.      Kwartir ranting

-       Mengelola gerakan pramuka ditingkat ranting

-       Melaksanakan AD, ART, keputusan musyawarah nasional, musyawarah daerah, musyawarah cabang, musyawarah ranting, dan keputusan kwartir nasional dan kwartir cabang

-       Melakukan hubungan dan kunsultasi dengan majelis pembimbing daerah

-       Membina dan membantu gugus depan pramuka diwilayahnya

-       Melakukan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi, masyarakat tingkat kecamatan yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka, menyampaikan laporan kepada kwartir nasional mengenai perkembangan gerakan pramuka di daerah

-       Menyampaikan pertanggungjawaban kwartir ranting  kepada musyawarah ranting

-       Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja ranting

 

 

·         Gugus depan

Gugus depan adalah suatu kesatuan organik dalam gerakan pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota gerakan pramuka sebagai peserta didik dan pembina pramuka serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik.

Gugus depan dapat dibentuk di :

1.      Lembaga pendidikan umm seperti sekolah dan perguruan tinggi

2.      Lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan gereja

3.      Rukun warga atau rukun tetangga

4.      Perwakilan RI diluar negeri

a.    Gugus depan lengkap

Adalah gugus depan yang memiliki satu perindukan siaga berusia 7 – 10  tahun, satu pasukan penggalang berusia 11-15 tahun, satu ambalan pramuka penegak berusia 16-20 tahun. Tujuan dibentuknya gugus depan lengkap ini adalah :

-          Memudahkan pengelolaan dan penyelenggaraan kepramukaan dalam mencapai tujuan gerakan pramuka

-          Memudahkan dan menjamin dilaksanakan proses pendidikan progresif yang utuh/ komplit secara efisien dan efektif

-          Memudahkan dan menjamin dilaksanakan proses pendidikan sehat, terencana, dan praktis, memudahkan terjadinya interaksi antara pembina pramuka siaga, penggalang, penegak, dan pandega guna menjamin kesinambungan proses pendidikan progresif yang utuh dan komplit

b.    Gugus depan tidak lengkap

Adalah gudep yang hanya memiliki anggota dari satu atau beberapa golongan saja.  Misalnya hanya mempunyai perindukan siaga atau hanya mempunyai ambalan penegak.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kiasan dasar.  Sistem dan Metoda: Kesukarelaan, Janji dan ketentuan moral, Sistem beregu.  Tanda kecakapan. Permainan pendidikan.  Kesesuaian jiwa, keprasahajaan hidup.  Perkembangan rasa, karsa dan karya.

1.      Kiasan Dasar Pramuka

Kiasan Dasar dapat diartikan sebagai alam pikiran yang mengandung kiasan (gambaran) sesuatu yang mengesankan. Kiasan Dasar digunakan sebagai latar belakang kegiatan Pendidikan Kepramukaan, sehingga peserta didik ikut terlibat dalam kegiatan yang mengesankan tersebut. Kiasan Dasar dalam Gerakan Pramuka diambil dari romantika sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan juga budaya bangsa Indonesia. Kiasan dasar berfungsi untuk mendorong kreatifitas dan keikutsertaan peserta didik dalam  setiap kegiatan Pendidikan Kepramukaan.

a.      Kiasan Dasar Pramuka Siaga

Pramuka yang berusia 7 sampai 10 tahun disebut Siaga. Nama “Siaga” diambil dari Kiasan Dasar yang bersumber pada romantika perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda, yaitu masa “mensiagakan” rakyat. Tingkatan golongan Pramuka Siaga terdiri atas Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata.

b.      Kiasan Dasar Pramuka Penggalang

Pramuka berusia 11 sampai 15 tahun disebut Penggalang.  Nama Penggalang diambil dari kiasan dasar Gerakan Pramuka yang bersumber pada romatika perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda, yaitu “masa menggalang persatuan” yang diwujudkan dalam ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Sebutan tingkatan golongan Pramuka Penggalang terdiri atas Ramu, Rakit, dan Terap.

c.       Kiasan Dasar Pramuka Penegak

Pramuka golongan Penegak adalah peserta didik yang berusia 16 sampai 20 tahun. Nama Penegak diambil dari kiasan dasar Gerakan Pramuka yang bersumber pada romantika perjuangan bangsa dalam menegakkan kemerdekaan yang ditandai dengan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 1945. Satuan terkecil dalam Golongan Pramuka Penegak disebut Sangga dan Satuan Terbesar Pramuka Golongan Penegak disebut Ambalan.

2.      Sistem Dan Metoda

Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan karena merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Tujuan prinsip kesukarelaan adalah agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.

Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:

(a)     Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;

(b)    Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;

(c)     Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.

Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Dharma adalah:

(a)     Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.

(b)    Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.

(c)     Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;

 

 

 

 

 

Administrasi dalam Kepramukaan; Program kerja Gudep, Pembukuan, Surat menyurat keluar/masuk.

 

Dalam arti luas, yang dimaksud dengan Administrasi adalah keseluruhan (proses) yang membuat sumber-sumber personil dan materiil sesuai yang tersedia dan efektif bagi tercapainya tujuan bersama. Proses ini meliputi perencanaan, organisasi, koordinasi, pengawasan, penyelenggaraan dan pelayanan dari segala sesuatu mengenai urusan Gerakan Pramuka yang langsung berhubungan dengan pendidikan kepramukaan. Sedangkan secara terbatas (sempit), administrasi didefinisikan sebagai penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh. Pengertian administrasi secara sempit ini lebih dikenal dengan istilah tata usaha dalam kwartir Gerakan Pramuka (lihat Keputusan Kwarnas Nomor 162A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka).

 

Administrasi yang berlaku dalam Gerakan Pramuka terdiri dari : Administrasi Kwartir dan Administrasi Satuan Pramuka. Administrasi Kwartir adalah semua perencanaan, kegiatan, dan tata cara tulis menulis dalam lingkungan kwartir Gerakan Pramuka yang dilakukan secara teratur dan terarah untuk mencapai suatu tujuan dan tugas pokok kwartir Gerakan Pramuka. Sedangkan untuk Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka di lingkungan Gerakan Pramuka merupakan pusat gerak dan wadah pembinaan Pramuka, oleh karena itu dukungan administrasi atau tata usaha perlu dilaksanakan secara tertata dan tertib namun sederhana, yang diatur dalam Keputusan Kwarnas Nomor 041 Tahun 1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan. Bahkan Administrasi Gudep harus diakreditasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Kwarnas Nomor 203 Tahun 2011 tentang Pedoman Akreditasi Gugus Depan Pramuka.

 

1.         Fungsi

          Admnistrasi berfungsi  Untuk melaksanakan pengawasan, untuk semua pekerjaan harus dilakukan menurut ketentuan yang tetap.

          Sebagai pedoman pokok yang harus dilaksanakan untuk ditetapkan di lingkungan Organisasi Gerakan Pramuka.

 

2.         Penggolongan Administrasi

Untuk mencapai tujuan, maka hal-hal yang berkaitan dengan tulis menulis, maka di golongkan sebagai berikut :

-          Catatan

-          Laporan

-          Perencanaan, rencana dan program

-          Keputusan

-          Surat menyurat

3.         Surat Menyurat

Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain kepada pihak lain.

Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan.

Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai berikut :

-          Nomor urut surat keluar

-          Kode Kwartir

-          Kode Bidang / Gugus Depan, Contoh : 008/02.157-02.158 – C

008  =  Nomor urut surat keluar

02.157-02.15 =  Nomor Gudep

C =  Kegiatan

-          Distribusi pengiriman surat sesuai dengan alamat yang dicantumkan, baik alamat kepada maupun tembusan.

-          Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :

1)       Kepala surat, yang terdiri dari :

a.         Nama organisasi/kesatuan

b.         Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun

c.         Nomor

d.         Klasifikasi (sifat)

e.         Lampiran

f.          Perihal/Hal

g.         Alamat

h.         u.p (untuk perhatian), apabila perlu

2)       Isi surat, terdiri dari :

a.         Pendahuluan

b.         Uraian/maksud

c.         Kalimat penutup

3)       Penutup surat, terdiri dari :

a.         Nama Jabatan

b.         Tanda Tangan

c.         Nama Pejabat

d.         Cap atau stempel

e.         Tembusan

f.          Surat menyurat dibagi dalam 2 (dua) macam yaitu :

1)         SURAT MASUK, ialah semua tulisan-tulisan atau berita-berita yang diterima dari instansi/pihak lain, yang penerimaannya dipusatkan di sekretariat atau bagian lain yang diberi wewenang untuk tugas itu.

2)         SURAT KELUAR, ialah semua tulisan-tulisan yang dikirimkan kepada instansi/pihak lain, yang setiap konsep untuk diajukan kepada pimpinan disalurkan melalui Kepada Sekretariat/Sekretaris atau pejabat yang diberi wewenang meneliti.

4.         Administrasi Yang Diperlukan Di Gugus Depan / Ambalan :

1)         Buku presensi regu

2)         Buku iuran regu

3)         Buku kas regu

4)         Buku riwayat regu

5)         Buku prestasi regu

6)         Buku acara latihan dan notulen Dewan Ambalan

7)         Log book regu

8)         Buku agenda regu

9)         Buku catatan regu

10)       Buku inventaris regu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fungsi dan Peranan Kepramukaan dalam Proses Pendidikan Bangsa; Tugas pokok gerakan pramuka, Pelaksanaan pendidikan kepramukaan, Sifat kepramukaan.

1.    Fungsi dan Tujuan Gerakan Pramuka

       Fungsi dari gerakan pramuka  yaitu sebagai sebuah organisasi, gerakan pramuka memiliki fungsi. Fungsi gerakan pramuka tersebut selaras dengan tugas pokok gerakan pramuka. Fungsi gerakan pramuka adalah sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga. Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan, dan sistem among.

a.      Tugas Pokok Gerakan Pramuka

            Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan pramuka sehinga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.

b.      Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan

(1)      Perencanaan Program Kerja

     Program Kerja Gugus Depan: Program ini diawali dengan musyawarah gugus depan atau disingkat “Mugus” adalah kegiatan yang sangat penting dalam upaya memajukan dan menjaga kelangsungan kehidupan gugus depan.

(2)      Pelaksanaan Program

     Unsur Pelaksana: Majelis pembimbing memberikan bantuan moril, materiil, dan organisatoris dan ketua gudep memimpin terselenggaranya semua program kerja gugus depan dan program latihan, dibantu pembina satuan, pembantu pembina satuan dan anggota pandega.

 

c.       Sifat Kepramukaan

(1)   Menurut AD GP Bab III Pasal 7

(a)    Gerakan pramuka adalah gerakan kepanduan Indonesia.

(b)   Gerakan pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.

(c)    Gerakan pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.

(d)   Gerakan pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan luar keluarga.

(e)   Gerakan pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

(2)    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

      Di dalam undang-undang tersebut tercantum bahwasanya “Gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela dan nonpolitis”. Hal tersebut mengandung artian bahwa keanggotaan gerakan pramuka bersifat sukarela, yang berarti tidak ada unsur kewajiban dan paksaan. Gerakan pramuka juga bukan merupakan organisasi kekuatan sosial politik dan bukanlah bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial politik manapun. Semua jajaran gerakan pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan yang bersifat politik praktis. Gerakan pramuka juga memberi kebebasan kepada anggotanya untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Membina anggotanya agar meningkatkan ketakwaan dan menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta menumbuhkan dan memupuk kerukunan hidup beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan saling menghormati dan menghargai agama dan kepercayaan orang lain.

 

 

 

 

 

 

 

 

Falsafah Kepramukaan: Pancasila, Tri Satya, Dasa Dharma, AD & ART.

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia, yang merupakan pedoman hidup bagi bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara, berasal dari sansekerta, yaitu “panca” yang berarti “lima” dan “sila” yang berarti “prinsip atau asas “.Pancasila terdiri atas lima asas moral yang relevan menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai falsafah hidup dan cita-cita moral, secara ringkas dapat dinyatakan bahwa: Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.

Dasa dharma adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasa dharma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesama manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, karena itu, rumusan Dasa  dharma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.

a.         Tri Satya

Tri satya ialah tiga kesetiaan yang harus di penuhi oleh atau dipatuhi oleh semua anggota Pramuka.

Isi Tri Satya adalah sebagai berikut.

Demi kehormatanku aku akan berjanji dengan bersungguh-sungguh :

1)       Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia

2)       Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

3)       Menepati Dasa Dharma.

b.        Dasa Dharma

Dharma yang kita kenal saat ini tidaklah sama seperti pada pada tahun 1961 pertama terciptanya Dasa Dharma itu sendiri. Dasa Dharma sudah beberapa kali mengalami perubahan, diawali dari tahun 1961 hingga sampai tahun 1978 Dasa Dharma sudah mengalami 4 kali perubahan, dan sampailah kepada Dasa Dharma yang saat ini di pakai.

Dasa Dharma ialah ketentuan moral Pramuka atau watak pramuka yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka bisa memahami, menghayati, dan mengamalkannya pada kehidupan sehari-hari.

Isi Dasa Dharma adalah sebagai berikut.

Isi Dasa Dharma ialah sebagai berikut :

1)       Dasa Dharma Pramuka

2)       Pramuka itu :

3)       Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4)       Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

5)       Patriot yang sopan dan kesatria.

6)       Patuh dan suka bermusyawarah.

7)       Rela menolong dan tabah.

8)       Rajin, trampil dan gembira.

9)       Hemat, cermat dan bersahaja.

10)   Disiplin, berani dan setia.

11)   Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

12)   Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

P3K , Pembalutan & pembidaian, dan Transportasi.

1.    P3K

P3K adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaansebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik.Pertolongan pertama pada kecelakaan sifatnya semantara. Artinya kita harus tetap membawa korban kedokter atau rumah sakit terdekat untuk pertolongan lebih lanjut dan memastikan korbanmendapatkan pertolongan yang dibutuhkan.

Ada beberapa tahap dalam memberikan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan :

a)      Penolong mengamankan diri sendiri ( memastikan penolong telah aman dari bahaya)

b)      Amankan Korban ( evakuasi atau pindahkan korban ketempat yang lebih aman dan nyaman.

c)      Tandai tempat Kejadian jika diperlukan untuk mencegah adanya korban baru.

d)      Usahakan Menghubungi Tim Medis

e)      Tindakan P3K 

2.    Pokok-Pokok Tindakan Pertolongan

1)   Jangan Panik

Dalam hal ini, ketika dituntut tidak panik bukan berarti penanganan lamban. Bertindaklah cekatan tetapi tetap tenang. Apabila kecelakaan bersifat massal, korban-korban yang menderita luka ringan dapat dikerahkan untuk ikut serta membantu.

2)   Perhatikan Pernapasan Korban

Mungkin kita masih sempat menyelamatkan jiwa penderita, jika Anda memperhatikan hal ini. Bila pernapasann korban terhenti lakukan pernapasan dari mulut ke mulut.  Sebelum Anda memberikan pernapasan buatan yang paling penting adalah memperhatikan jalan napas, dan perhatikan apakah ada kelainan pada leher atau tidak kalau curiga ada kelainan sebaiknya tidak menggerakan kepala sama sekali.

3)   Hentikan Pendarahan

Darah yang keluar dari pembuluh-pembuluh darah besar dapat membawa kematian dalam waktu 3-5 menit. Dengan mempergunakan sapu tangan atau kain yang bersih, tekanlah tempat perdarahan kuat-kuat dengan tangan Anda. Kemudian ikatlah sapu tangan dengan dasi, baju, atau apa pun juga yang dapat menekan luka itu. Letakkan bagian perdarahan lebih tinggi dari bagian tubuh lainnya, kecuali kalau keadaannya tidak mengizinkan. 

4)   Perhatikan Tanda-Tanda Shock

Korban ditelentangkan dengan letak kepala lebih rendah dari bagian tubuh lainnya. Apabila korban muntah-muntah dalam keadaan setengah sadar, baringkanlah telungkup dengan letak kepala lebih rendah dari bagian tubuh lainnya.

5)   Jangan Memindahkan Kobran secara Terburu-Buru

Korban tidak boleh dipindahkan dari tempatnya sebelum dapat dipastikan jenis serta keparahan secera yang dialaminya. Kecuali apabila tempat kecelakaan tidak memungkinkan korban dibiarkan di tempat tersebut (misalnya di tempat kebakaran) Apabila korban hendak di usung, terlebih dahulu perdarahan harus dihentikan, serta tulang-tulang yang patah harus dibidai.

3.    Pembalutan & Pembidaian

a.      Pembalutan

Membalut adalah tindakan medis untuk menyangga atau menahan bagian tubuh tertentu agar tidak bergeser atau berubah dari posisi yang dikehendaki.

Tujuan dari pembalutan adalah untuk mengurangi resiko kerusakan jaringan yang telah ada sehingga mencegah maut, menguangi rasa sakit, dan mencegah cacat serta infeksi.

b.      Pembidaian

Bidai atau spalk adalah alat dari kayu, anyaman kawat atau bahan lain yang kuat tetapi ringan yang digunakan untuk menahan atau menjaga agar bagian tulang yang patah tidak bergerak (immobilisasi), memberikan istirahat dan mengurangi rasa sakit.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan Pramuka