MATERI - MATERI DALAM KEPRAMUKAAN
DASAR FILSAFAT METODE PENDIDIKAN KEPANDUAN:
PRINSIP KESUKARELAAN, PRINSIP KODE KEHORMATAN (TRI SATYA DAN DASA DHARMA),
PRINSIP SISTEM PENYESUAIAN DENGAN PERKEMBANGAN ROHANI/JASMANI, DAN AD & ART
A.
Prinsip Kesukarelaan
Prinsip
kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan
kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan
Pramuka. Diterapkannya prinsip
kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan karena merupakan
prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang ditetapkan dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Kesukarelaan harus
menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau
seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya
itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan
oleh Gerakan Pramuka. Tujuan
prinsip kesukarelaan adalah agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap
peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa
pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.
B.
Prinsip Kode Kehormatan (Tri Satya dan Dasa
Dharma)
Kode kehormatan adalah suatu norma atau
nilai-nilai luhur dalam kehidupan para anggota Gerakan Pramuka yang merupakan
ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota Gerakan Pramuka.
a. Trisatya
Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
1.
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan. Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mengamalkan Pancasila.
2.
menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3.
menepati Dasadarma.
b. Dasa Dharma
Pramuka itu :
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia.
3. Patriot yang
sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka
bermusyawarah.
5. Rela menolong
dan tabah.
6. Rajin.
terampil. dan gembira.
7. Hemat, cermat,
dan bersahaja.
8. Disiplin,
berani, dan setia.
9.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran,
perkataan dan perbuatan.
C. Prinsip Sistem Penyesuaian Dengan Perkembangan
Rohani/Jasmani, dan AD dan ART
AD/ART merupakan ketentuan
dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi,
visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan
Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial,
maupun budaya Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam
mencapai tujuannya Landasan
manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka. AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan
gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
SEJARAH KEPANDUAN; PERINTIS KEPANDUAN DUNIA,
GAGASAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN.
A. Sejarah Kepanduan
Sejarah kepanduan tidak dapat dipisahkan
dengan terbitnya buku Scouting For Boys. Karena buku itulah yang pertama kali
menyebabkan anak-anak dan remaja beramai-ramai bergabung dalam kegiatan di alam
terbuka yang dinamakan Gerakan Kepanduan (Boy Scouts). Kelahiran gerakan
pramuka dunia dimulai pada tahun 1907 ketika Robert Baden Powell mengadakan
perkemahan kepanduan pertama di Kepulauan Brownsea, Inggris. Buku Scouting For
Boys, ditulis oleh BP di tahun 1908. Dua tahun kemudian, yaitu pada tahun 1918
BP mendirikan kepanduan untuk golongan Penegak (Rover Scouts). Untuk meningkatkan kualitas para penegak, BP
menulis buku berjudul Rovering To Success (atau mengembara menuju keberhasilan)
di tahun 1922. Jadi dari semula Boden Powell telah mengajarkan bahwa untuk bisa
meraih keberhasilan, para pemuda harus bisa menahan diri dari berbagai macam
tantangan dan rintangan. Selain
itu BP juga menulis buku petunjuk untuk pembina, yaitu pada tahun 1914 sampai
tahun 1919.
Pada tahun
1920, dibentuklah Dewan Internasional yang mempunyai sembilan anggota dan
kantor pusatnya berada di London, Inggris. Kemudian Dewan Internasional berubah
menjadi Biro Kepanduan Sedunia (World Scout Buereau), yang ditahun 1958 kantor
pusatnya berkedudukan di kota Ottawa, Kanada. World Organization of the
scout Movement (WOSM) adalah
organisasiInternasional yang mengorganisir organisasi-organisasi kepanduan yang
ada di Negara-negara seluruh dunia, anggotanya sekitar 31 juta orang. Misi dari
WOSM adalah memiliki kontribusi terhadap pendidikan dan pembinaan generasi
muda, melalui sistem yang berdasarkan pada janji dan Darma Pandu, untuk
membantu membangun dunia yang lebih
baik. Komite beranggotakan 14 orang, 12 orang diantaranya berasal dari
masing-masing negara terpilih. Dipilih untuk masa jabatan enam tahun hingga
masa Konferensi kepanduan Sedunia berikutnya.
a. Jambore Dunia
Pertemuan besar
untuk pramuka penggalang adalah Jambore, yang diambil dari bahasa salah satu
suku di Afrika yang artinya adalah pertemuan besar.
b.
Sejarah jambore dunia
Pendiri
gerakan kepanduan Lord Robert Baden-Powell merencanakan sebuah kegiatan khusus
guna mengumpulkan semua Pandu dari berbagai negara, juga untuk memperingati
peringatan tahun ke-10 perkemahan di pulau brownsea. Dikarenakan pada masa perang dunia I,
di mana banyak sekali pandu yang gugur, pertemuan Pandu pertama
diselenggarakan pada tahun 1920. Peristiwa ini, Jambore dunia pertama
diselenggarakan di London Olympia yang diikuti 8.000 Pandu dari 34 negara.
B. Perintis
Kepanduan Dunia
Gerakan Kepanduan adalah sebuah gerakan
pembinaan pemuda yang memiliki pengaruh mendunia. Tujuan ini dicapai melalui
program latihan dan pendidikan non-formal kepramukaan yang mengutamakan
aktivitas praktis di lapangan.
C.
Gagasan Pendidikan Kepramukaan
Sebagai
wadah pendidikan non formal, Gerakan Pramuka menggunakan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Proses pendidikan kepramukaan pada
hakikatnya berbentuk kegiatan menarik yang mengandung pendidikan, bertujuan
pendidikan, dilandasi nilai-nilai pendidikan, dilaksanakan di luar lingkungan
pendidikan sekolah. Proses pendidikan bagi peserta didik ditujukan pada
pencapaian tujuan Gerakan Pramuka, proses pendidikan ini dilakukan dalam bentuk
kegiatan yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk peserta didik, dalam lingkungan
alam mereka sendiri, dipimpin oleh mereka sendiri, tetapi dibawah bimbingan dan
tanggung jawab orang dewasa sebagai Pembinanya.
Pendidikan
bagi orang dewasa dalam Gerakan Pramuka ditujukan kepada pemberian bekal
kemampuan, agar orang itu dapat mengabdikan dirinya secara sukarela dan aktif
menjalankan kewajibannya sebagai Pembantu Pembina Pramuka, Pembina Pramuka,
Pelatih Pembina Pramuka, Pembantu Andalan, Andalan, Anggota Majelis Pembimbing
dan Staf Kwartir Pendidikan formal bagi orang dewasa berbentuk kursus-kursus,
baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.
BERDIRINYA KEPANDUAN NASIONAL INDONESIA, DAN
SEJARAH BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA
A. Berdirinya Kepanduan Nasional
Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di
Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di
Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Tahun-tahun sulit
dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada
peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman
gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa
Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang
membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Dalam peringatan
Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore
Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955,
Jakarta.Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu
menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan
kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan
Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan
suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan
kepramukaan di Indonesia. Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan
Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri
yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Bapak Pramuka Indonesia adalah Sri Sultan
Hamengku Buwono IX. Beliau,selain menjadi Sultan Yogyakarta, Wakil Presiden
Republik Indonesia, dan Pahlawan Nasional Indonesia. Sejarah lahirnya gerakan
Pramuka di Indonesia bermula pada masa dimanaIndonesia dijajah oleh Belanda. Bapak
kepanduan Indonesia ialah S.P. Mangkunegara yang memprakarsai berdirinya
organisasi kepanduan milik Indonesia sendiri pada tahun 1916. Pada masa Jepang,
gerakan ini dibubarkan karena pihak Jepang tidak menginginkan adanya sebuah
organisasi yang dibuat tanpa ikut campur Jepang. Sesuatu yang membuat
pemerintah kolonial Belanda menjadi cukup khawatir. Oleh karena itu Pemerintah
Kolonial Belanda melarang bangsa kita mengikuti kegiatan NIPV. Lalu peristiwa
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, yang menjiwai Gerakan Kepanduan Nasional kita
semakin bergerak maju (merupakan semangat Nasionalisme).
Kemudian
setelah PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 agustus 1945, berdiri kembali organisasi-organisasi
Kepanduan hingga mencapai jumlah lebih dari 100 organisasi.
B.
Sejarah
Berdirinya Gerakan Pramuka
Gerakan
kepramukaan ini di bawa oleh Belanda ke Indonesia pada masa kolonial. organisasi
kepanduan pertama di Indonesia yang diberi nama NIPV (Nederland Indische
Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Istilah
Padvinders untuk istilah untuk organisasi Pramuka yang ada di negeri Belanda.
Gerakan Pramuka
Indonesia terus bertahan pada masa penjajahan Jepang. Namun, gerakan kepanduan
ini mendapat beberapa kendala. Pada masa Perang Dunia Ke-2, tentara Jepang
melakukan penyerangan ke Belanda. Banyak tokoh Kepanduan di Indonesia yang
ditarik masuk Keibondan, PETA, dan Seinendan, organisasi bentukan Jepang yang
digunakan untuk mendukung tentara Jepang. Bukan hanya itu, ternyata Jepang
termasuk Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan.
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dibentuklah organisasi Pandu Rakyat Indonesia
pada tanggal 28 Desember 1945 di Kota Solo. Organisasi ini ditentukan sebagai
satu-satunya wadah kepanduan tempat anggota kepanduan Indonesia bernaung.
Penetapan ini dikuatkan juga melalui keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran,
dan Kebudayaan Nomor 93 / Bhg.A, tanggal 1 Februari 1947. Perkembangan Gerakan
Pramuka yang dikembangkan sangat ditunjang oleh Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
yang mengatur tentang metode pendidikan kepramukaan. Ketentuan ini membawa
lebih banyak untuk gerakan Pramuka yaitu membuat Pramuka lebih kuat untuk organisasi
dan cepat berkembang dari kota ke desa. Adanya pengaturan yang jelas tentang
sistem. Baik itu di tingkat nasional, juga tingkat Gugus Depan.
Lima Faktor Pendidikan Kepanduan; Dasar dan
tujuan pendidikan, Pendidikan. Anak didik, Lingkungan pendidikan dan
bahan-bahan pendidikan.
1. Dasar dan Tujuan Pendidikan
Kepanduan
Dasar pendidikan
kepanduan adalah sebagai berikut :
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang
Gerakan Pramuka.
2.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
238 tahun 1961 Tentang
3.
Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor
118 tahun 1961 Tentang penganugrahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan
Kepanduan Pradja Muda Karana
4.
Keputusmi Presiden Republik Indonesia Nomor
24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
5.
Keputiisan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Tujuan
pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:
1.
Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa,
berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
2.
Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila,
setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi
anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri
secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan
negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.
2. Pendidikan Kepanduan/kepramukaan
Pendidikan Kepanduan
merupakan pendidikan jalur luar sekolah, antara lain yaitu pendidikan Kepramukaan, yang
pelaksanaannya dilakukan oleh Gerakan Pramuka. Kegiatannya dilaksanakan melalui
Gugusdepan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah dan merupakan upaya
pembinaan melalui proses kegiatan belajar dan mengajar disekolah. Pendidikan dalam kepramukaan diartikan secara luas yaitu suatu proses
pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat dan berkesinambungan atas kecakapan
yang dimiliki peserta didik, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota
masyarakat. Proses pendidikan
dalam kepramukaan pada saat peserta didik asyik melalukan kegiatan yang
menarik, menyenangkan yang rekreatif dan menantang. Pada saat itu, pembina
pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
Pendidikan
Kepramukaan yang dilaksanakan di sekolah merupakan salah satu kegiatan
ekstrakurikuler yang dilaksanakan di sekolah yang bersangkutan. Kegiatannya
dilaksanakan melalui Gugusdepan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah
dan merupakan upaya pembinaan melalui proses kegiatan belajar dan mengajar
disekolah. Melalui Pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan penbinaan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan berbangsa dan bernegara
berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela negara, kepribadian dan budi
pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan
daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
3. Anak Didik Kepanduan
Anak didik yaitu
peserta didik yang terdapat dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan
peserta didik yang mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan,
yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta
didik akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan
siaga adalah Barung, golongan penggalang adalah Regu, golongan penegak adalah
sangga untuk pandega tidak ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan
dalam kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru
(penggalang), dan Pinsa (Penegak). Pimpinan tersebut bertugas untuk
mengkoordinir kelompok tersebut. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur
pendidikanbaik pendidikan fomal, informal maupun non formal. Kaitannya dengan
pramuka, maka yang disebut dengan peserta didik yang berusia 7-10 tahun disebut
pramuka siaga, peserta didik yang berusia 11-15 tahun disebut pramuka
penggalang, peserta didik yang berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan
peserta didik yang berusia 21-25 disebut pramuka pandega.
4. Lingkungan Pendidikan Kepanduan
Lingkungan pendidikan
kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada semestinya,
pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan kepramukaan lebih sering
berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan dari kegiatan diluar kelas
ini siswa mampu mampu belajar dari alam.
5. Bahan Ajar Kepanduan
Bahan
pendidikan adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu
guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan
tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet,
wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD
interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis
berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. .Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari
oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat
mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar.
Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti: peluit, tongkat, bendera, tenda,
dll.
Organisasi
Gerakan Pramuka; Struktur organisasi pramuka, Peranan Majelis Pembimbing,
Fungsi Kwartir-kwartir, Gugus Depan.
Struktur Organisasi Gerakan Pramuka adalah
bagan atau skema yang menggambarkan tingkatan-tingkatan organisasi Gerakan
Pramuka mulai dari tingkatan yang paling bawah sampai dengan yang paling atas beserta
mekanisme kerjanya. Dengan struktur organisasi tersebut, Gerakan Pramuka
sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun dan menata organisasi
gerakan pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, sampai ke Gugus
Depan. Sehingga organisasi dapat berjalan dengan efektif.
Struktur organisasi Gerakan Pramuka diatur
dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka. Dalam
keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok dan fungsi Gerakan Pramuka,
pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, dan garis hubungan dalam
organisasi Gerakan Pramuka.
·
Peranan Majelis Pembimbing
Majelis pembimbing gerakan pramuka adalah suatu badan dalam gerakan pramuka
yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, materiil dan
finasiil,konsultasi, kepada gugus depan,
satuan pramuka, kwartiw gerakan pramuka dari tingkat nasional sampai dengan
kwartir ranting.
Majelis pembimbing terdiri atas sorang ketua, seoarang atau beberapa
wakil ketua, seorang atau beberapa sekretaris, dan beberapa orang anggota.
Adapun fungsi dari majelis pembimbing adalah mempunyai tiga fungsi pokok yaitu
:
1. Fungsi
bimbingan
Majelis
pembimbing ikut menentukan arah kegiatan kepramukaan, mengorek segala
penyimpangan di kwartir maupun di gugus depan terhadap ketentuan – ketentuan
dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka.
2. Fungsi
partisipasi
Majelis
pembimbing selalu berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan dalam usahanya
memberi pembinaan peningkatan dan pengembangan gerakan pramuka secara aktif
berusaha mengatasi kesulitan dan hambatan yang di alami oleh kwartir satuan –
satuan pramuka di gugus depan
3. Fungsi
bantuan
Majelis
pembimbing dalam usahanya mendukung gerakan pramuka mengusahan fasilitas –
fasilitas, moril, finansil, maupun materiil, yang diperlukan kwartir atau gugus
depan.
·
Fungsi kwartir – kwartir
a. Kwartir Nasional
-
Mengelola
gerakan pramuka ditingkat nasional
-
Menetapkan
kebijakan pelaksanaan AD, ART Gerakan Pramuka, dan melaksanakan keputusan
musyawarah nasional
-
Menetapkan
hal – hal yang belum diatur dalam ART sepanjang tidak bertentangan dengan UU
Republik Indonesia No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, AD, ART, dan
keputusan musyawarah nasional
-
Melaksanakan
dan mengawasi pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, AD,
ART, keputusan musyawarah nasional, dan keputusan kwartir nasional
-
Membina
dan membantu kwartor daerah dan gugus depan di perwakilan Republik Indonesia
diluar negeri
-
Membina
organisasi pendukung diwilayahnya
-
Melakukan
hubungan dan konsultasi kepada majelis pembimbing nasional
-
Melakukan
hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dam organisasi
masyarakat tingkat nasional yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka
-
Membuat
laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja
nasional gerakan pramuka
b. Kwartir daerah
-
Mengelola
gerakan pramuka ditingkat daerah
-
Melaksanakan
AD, ART, keputusan musyawarah nasional, musyawarah daerah, dan keputusan kwartir
nasional
-
Melakukan
hubungan dan kunsultasi dengan majelis pembimbing daerah
-
Membina
kwartir cabang dan organisasi pendukung di wilayah kerjanya
-
Melakukan
hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi,
masyarakat tingkat provinsi yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka,
menyampaikan laporan kepada kwartir nasional mengenai perkembangan gerakan
pramuka di daerah
-
Menyampaikan
pertanggungjawaban kwartir daerah kepada
musyawarah daerah
-
Membuat
laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja
daerah
c. Kwartir cabang
-
Mengelola
gerakan pramuka ditingkat cabang
-
Melaksanakan
AD, ART, keputusan musyawarah nasional, musyawarah daerah, musyawarah cabang,
dan keputusan kwartir nasional dan daerah
-
Melakukan
hubungan dan kunsultasi dengan majelis pembimbing cabang
-
Membina
kwartir ranting, gugus depan, dan organisasi pendukung di wilayah kerjanya
-
Melakukan
hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi,
masyarakat tingkat kabpaten/kota yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka
-
Menyampaikan
pertanggungjawaban kwartir cabang kepada
musyawarah cabang
-
Membuat
laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja
cabang
d. Kwartir ranting
-
Mengelola
gerakan pramuka ditingkat ranting
-
Melaksanakan
AD, ART, keputusan musyawarah nasional, musyawarah daerah, musyawarah cabang,
musyawarah ranting, dan keputusan kwartir nasional dan kwartir cabang
-
Melakukan
hubungan dan kunsultasi dengan majelis pembimbing daerah
-
Membina
dan membantu gugus depan pramuka diwilayahnya
-
Melakukan
hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi,
masyarakat tingkat kecamatan yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka,
menyampaikan laporan kepada kwartir nasional mengenai perkembangan gerakan
pramuka di daerah
-
Menyampaikan
pertanggungjawaban kwartir ranting
kepada musyawarah ranting
-
Membuat
laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja
ranting
·
Gugus depan
Gugus
depan adalah suatu kesatuan organik dalam gerakan pramuka yang merupakan wadah
untuk menghimpun anggota gerakan pramuka sebagai peserta didik dan pembina
pramuka serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik.
Gugus
depan dapat dibentuk di :
1. Lembaga pendidikan umm seperti sekolah dan
perguruan tinggi
2. Lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren
dan gereja
3. Rukun warga atau rukun tetangga
4. Perwakilan RI diluar negeri
a.
Gugus depan lengkap
Adalah gugus depan yang memiliki satu
perindukan siaga berusia 7 – 10 tahun, satu
pasukan penggalang berusia 11-15 tahun, satu ambalan pramuka penegak berusia
16-20 tahun. Tujuan dibentuknya gugus depan lengkap ini adalah :
-
Memudahkan
pengelolaan dan penyelenggaraan kepramukaan dalam mencapai tujuan gerakan
pramuka
-
Memudahkan
dan menjamin dilaksanakan proses pendidikan progresif yang utuh/ komplit secara
efisien dan efektif
-
Memudahkan
dan menjamin dilaksanakan proses pendidikan sehat, terencana, dan praktis,
memudahkan terjadinya interaksi antara pembina pramuka siaga, penggalang, penegak,
dan pandega guna menjamin kesinambungan proses pendidikan progresif yang utuh
dan komplit
b.
Gugus depan tidak lengkap
Adalah gudep yang hanya memiliki anggota dari
satu atau beberapa golongan saja.
Misalnya hanya mempunyai perindukan siaga atau hanya mempunyai ambalan
penegak.
Kiasan
dasar. Sistem dan Metoda: Kesukarelaan,
Janji dan ketentuan moral, Sistem beregu.
Tanda kecakapan. Permainan pendidikan.
Kesesuaian jiwa, keprasahajaan hidup.
Perkembangan rasa, karsa dan karya.
1.
Kiasan Dasar Pramuka
Kiasan Dasar dapat diartikan sebagai alam pikiran
yang mengandung kiasan (gambaran) sesuatu yang mengesankan. Kiasan Dasar digunakan sebagai latar belakang kegiatan Pendidikan
Kepramukaan, sehingga
peserta didik ikut terlibat dalam kegiatan yang mengesankan tersebut. Kiasan
Dasar dalam Gerakan Pramuka diambil
dari romantika sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan juga budaya bangsa
Indonesia. Kiasan dasar berfungsi untuk mendorong kreatifitas dan keikutsertaan
peserta didik dalam setiap kegiatan Pendidikan
Kepramukaan.
a.
Kiasan Dasar
Pramuka Siaga
Pramuka yang berusia 7
sampai 10 tahun disebut Siaga. Nama “Siaga” diambil dari Kiasan Dasar yang bersumber pada
romantika perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan
Belanda, yaitu masa “mensiagakan” rakyat. Tingkatan
golongan Pramuka Siaga terdiri atas Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata.
b.
Kiasan Dasar Pramuka Penggalang
Pramuka berusia
11 sampai 15 tahun disebut Penggalang. Nama Penggalang diambil dari
kiasan dasar Gerakan Pramuka yang bersumber pada romatika perjuangan bangsa
dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda, yaitu “masa menggalang
persatuan” yang diwujudkan dalam ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober
1928. Sebutan tingkatan golongan Pramuka Penggalang
terdiri atas Ramu, Rakit, dan Terap.
c.
Kiasan Dasar
Pramuka Penegak
Pramuka golongan
Penegak adalah peserta didik yang berusia 16 sampai 20 tahun. Nama Penegak
diambil dari kiasan dasar Gerakan Pramuka yang bersumber pada romantika
perjuangan bangsa dalam menegakkan kemerdekaan yang ditandai dengan peristiwa
Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 1945. Satuan
terkecil dalam Golongan Pramuka Penegak disebut Sangga dan Satuan
Terbesar Pramuka Golongan Penegak disebut Ambalan.
2.
Sistem Dan Metoda
Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari
prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan
menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan
karena merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang
ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Tujuan prinsip kesukarelaan adalah agar
pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap peserta didik, sehingga menjadi
pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan
mengutamakan kewajiban daripada hak.
Kode Kehormatan
Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya
adalah:
(a)
Janji yang
diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah
memenuhi persyaratan keanggotaan;
(b)
Tindakan
pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
(c)
Titik tolak
memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral,
ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai
pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Kode Kehormatan
Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Dharma adalah:
(a)
Alat proses
pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
(b)
Upaya memberi
pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan,
menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan
menjadi anggota.
(c)
Landasan gerak
Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang
kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis,
saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
Administrasi
dalam Kepramukaan; Program kerja Gudep, Pembukuan, Surat menyurat keluar/masuk.
Dalam arti luas, yang dimaksud dengan Administrasi adalah
keseluruhan (proses) yang membuat sumber-sumber personil dan materiil sesuai
yang tersedia dan efektif bagi tercapainya tujuan bersama. Proses ini meliputi
perencanaan, organisasi, koordinasi, pengawasan, penyelenggaraan dan pelayanan
dari segala sesuatu mengenai urusan Gerakan Pramuka yang langsung berhubungan
dengan pendidikan kepramukaan. Sedangkan secara terbatas (sempit), administrasi
didefinisikan sebagai penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara
sistematis baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan
serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh.
Pengertian administrasi secara sempit ini lebih dikenal dengan istilah tata
usaha dalam kwartir Gerakan Pramuka (lihat Keputusan Kwarnas Nomor 162A Tahun
2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir Gerakan
Pramuka).
Administrasi yang berlaku dalam Gerakan Pramuka terdiri
dari : Administrasi Kwartir dan Administrasi Satuan Pramuka. Administrasi
Kwartir adalah semua perencanaan, kegiatan, dan tata cara tulis menulis dalam
lingkungan kwartir Gerakan Pramuka yang dilakukan secara teratur dan terarah
untuk mencapai suatu tujuan dan tugas pokok kwartir Gerakan Pramuka. Sedangkan
untuk Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka di lingkungan Gerakan Pramuka
merupakan pusat gerak dan wadah pembinaan Pramuka, oleh karena itu dukungan
administrasi atau tata usaha perlu dilaksanakan secara tertata dan tertib namun
sederhana, yang diatur dalam Keputusan Kwarnas Nomor 041 Tahun 1995 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan. Bahkan Administrasi Gudep harus
diakreditasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Kwarnas Nomor 203 Tahun 2011
tentang Pedoman Akreditasi Gugus Depan Pramuka.
1. Fungsi
Admnistrasi
berfungsi Untuk melaksanakan pengawasan,
untuk semua pekerjaan harus dilakukan menurut ketentuan yang tetap.
Sebagai
pedoman pokok yang harus dilaksanakan untuk ditetapkan di lingkungan Organisasi
Gerakan Pramuka.
2. Penggolongan
Administrasi
Untuk mencapai tujuan, maka hal-hal yang berkaitan dengan
tulis menulis, maka di golongkan sebagai berikut :
-
Catatan
-
Laporan
-
Perencanaan, rencana dan program
-
Keputusan
-
Surat menyurat
3. Surat
Menyurat
Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara
tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain kepada
pihak lain.
Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita
baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan,
perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan
penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan.
Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai
berikut :
-
Nomor urut surat keluar
-
Kode Kwartir
-
Kode Bidang / Gugus Depan, Contoh :
008/02.157-02.158 – C
008 = Nomor urut surat keluar
02.157-02.15 =
Nomor Gudep
C = Kegiatan
-
Distribusi pengiriman surat sesuai dengan
alamat yang dicantumkan, baik alamat kepada maupun tembusan.
-
Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga)
bagian yaitu :
1) Kepala
surat, yang terdiri dari :
a. Nama
organisasi/kesatuan
b. Tempat,
Tanggal, Bulan dan Tahun
c. Nomor
d. Klasifikasi
(sifat)
e. Lampiran
f. Perihal/Hal
g. Alamat
h. u.p (untuk
perhatian), apabila perlu
2) Isi surat,
terdiri dari :
a. Pendahuluan
b. Uraian/maksud
c. Kalimat
penutup
3) Penutup surat, terdiri dari :
a. Nama
Jabatan
b. Tanda
Tangan
c. Nama
Pejabat
d. Cap atau
stempel
e. Tembusan
f. Surat menyurat
dibagi dalam 2 (dua) macam yaitu :
1) SURAT
MASUK, ialah semua tulisan-tulisan atau berita-berita yang diterima dari
instansi/pihak lain, yang penerimaannya dipusatkan di sekretariat atau bagian
lain yang diberi wewenang untuk tugas itu.
2) SURAT KELUAR,
ialah semua tulisan-tulisan yang dikirimkan kepada instansi/pihak lain, yang
setiap konsep untuk diajukan kepada pimpinan disalurkan melalui Kepada
Sekretariat/Sekretaris atau pejabat yang diberi wewenang meneliti.
4. Administrasi
Yang Diperlukan Di Gugus Depan / Ambalan :
1) Buku
presensi regu
2) Buku
iuran regu
3) Buku kas
regu
4) Buku
riwayat regu
5) Buku
prestasi regu
6) Buku
acara latihan dan notulen Dewan Ambalan
7) Log book
regu
8) Buku
agenda regu
9) Buku
catatan regu
10) Buku
inventaris regu
Fungsi
dan Peranan Kepramukaan dalam Proses Pendidikan Bangsa; Tugas pokok gerakan
pramuka, Pelaksanaan pendidikan kepramukaan, Sifat kepramukaan.
1.
Fungsi dan Tujuan
Gerakan Pramuka
Fungsi dari gerakan pramuka yaitu sebagai sebuah organisasi,
gerakan pramuka memiliki fungsi. Fungsi gerakan pramuka tersebut selaras dengan
tugas pokok gerakan pramuka. Fungsi gerakan pramuka adalah sebagai
penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga.
Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan
ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan prinsip dasar kepramukaan, metode
kepramukaan, dan sistem among.
a. Tugas Pokok Gerakan Pramuka
Tugas pokok
gerakan pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan
pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan pramuka sehinga dapat membentuk
tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu
menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
b. Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
(1)
Perencanaan Program Kerja
Program Kerja Gugus Depan: Program ini
diawali dengan musyawarah gugus depan atau disingkat “Mugus” adalah kegiatan
yang sangat penting dalam upaya memajukan dan menjaga kelangsungan kehidupan
gugus depan.
(2) Pelaksanaan
Program
Unsur Pelaksana: Majelis pembimbing memberikan bantuan moril,
materiil, dan organisatoris dan ketua gudep
memimpin terselenggaranya semua program kerja gugus depan dan program latihan,
dibantu pembina satuan, pembantu pembina satuan dan anggota pandega.
c. Sifat Kepramukaan
(1) Menurut AD GP Bab III Pasal 7
(a)
Gerakan pramuka adalah gerakan
kepanduan Indonesia.
(b)
Gerakan pramuka adalah organisasi
pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras,
golongan, dan agama.
(c)
Gerakan pramuka bukan organisasi
kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
(d)
Gerakan pramuka ikut serta membantu
masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan
non formal di luar sekolah dan luar keluarga.
(e)
Gerakan pramuka menjamin kemerdekaan
tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan
beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut
agama dan kepercayaannya itu.
(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
Di dalam
undang-undang tersebut tercantum bahwasanya “Gerakan pramuka bersifat mandiri,
sukarela dan nonpolitis”. Hal tersebut mengandung artian bahwa keanggotaan
gerakan pramuka bersifat sukarela, yang berarti tidak ada unsur kewajiban dan
paksaan. Gerakan pramuka juga bukan merupakan organisasi kekuatan sosial
politik dan bukanlah bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial politik
manapun. Semua jajaran gerakan pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan
yang bersifat politik praktis. Gerakan pramuka juga memberi kebebasan kepada
anggotanya untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Membina
anggotanya agar meningkatkan ketakwaan dan menjalankan kewajiban terhadap Tuhan
Yang Maha Esa serta menumbuhkan dan memupuk kerukunan hidup beragama dan
kerukunan antar umat beragama dengan saling menghormati dan menghargai agama
dan kepercayaan orang lain.
Falsafah
Kepramukaan: Pancasila, Tri Satya, Dasa Dharma, AD & ART.
Pancasila
adalah ideologi dasar negara Indonesia, yang merupakan pedoman hidup bagi
bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara, berasal dari sansekerta, yaitu
“panca” yang berarti “lima” dan “sila” yang berarti “prinsip atau asas
“.Pancasila terdiri atas lima asas moral yang relevan menjadi dasar negara RI.
Dalam kedudukannya sebagai falsafah hidup dan cita-cita moral, secara ringkas
dapat dinyatakan bahwa: Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut setiap
warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir,
baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari.
Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk
hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Dasa dharma adalah
ketentuan moral. Karena itu, Dasa dharma memuat pokok-pokok moral yang harus
ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia
berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu
menghargai dan mencintai sesama manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Republik Indonesia adalah Negara
hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, karena itu, rumusan Dasa dharma Pramuka berisi penjabaran dari
Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
a.
Tri Satya
Tri satya ialah tiga kesetiaan yang harus di
penuhi oleh atau dipatuhi oleh semua anggota Pramuka.
Isi Tri Satya adalah sebagai berikut.
Demi kehormatanku aku akan berjanji dengan
bersungguh-sungguh :
1)
Menjalankan
kewajibanku kepada Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia
2)
Menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3)
Menepati
Dasa Dharma.
Dharma yang kita kenal saat ini tidaklah sama
seperti pada pada tahun 1961 pertama terciptanya Dasa Dharma itu sendiri. Dasa
Dharma sudah beberapa kali mengalami perubahan, diawali dari tahun 1961 hingga
sampai tahun 1978 Dasa Dharma sudah mengalami 4 kali perubahan, dan sampailah
kepada Dasa Dharma yang saat ini di pakai.
Dasa Dharma ialah ketentuan moral Pramuka atau
watak pramuka yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka bisa
memahami, menghayati, dan mengamalkannya pada kehidupan sehari-hari.
Isi
Dasa Dharma adalah sebagai berikut.
Isi
Dasa Dharma ialah sebagai berikut :
1)
Dasa
Dharma Pramuka
2)
Pramuka
itu :
3)
Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4)
Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
5)
Patriot
yang sopan dan kesatria.
6)
Patuh
dan suka bermusyawarah.
7)
Rela
menolong dan tabah.
8)
Rajin,
trampil dan gembira.
9)
Hemat,
cermat dan bersahaja.
10)
Disiplin,
berani dan setia.
11)
Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya.
12)
Suci
dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
P3K
, Pembalutan & pembidaian, dan Transportasi.
1. P3K
P3K adalah upaya pertolongan dan
perawatan sementara terhadap korban kecelakaansebelum mendapat pertolongan yang
lebih sempurna dari dokter atau
paramedik.Pertolongan pertama pada kecelakaan sifatnya semantara. Artinya kita harus tetap membawa korban kedokter
atau rumah sakit terdekat untuk pertolongan lebih lanjut dan memastikan
korbanmendapatkan pertolongan yang dibutuhkan.
Ada beberapa tahap dalam memberikan Pertolongan Pertama Pada
kecelakaan :
a)
Penolong mengamankan diri sendiri ( memastikan penolong telah aman
dari bahaya)
b)
Amankan Korban ( evakuasi atau pindahkan korban ketempat yang
lebih aman dan nyaman.
c)
Tandai tempat Kejadian jika diperlukan untuk mencegah adanya
korban baru.
d)
Usahakan Menghubungi Tim Medis
e)
Tindakan P3K
2.
Pokok-Pokok
Tindakan Pertolongan
1) Jangan Panik
Dalam hal ini, ketika dituntut tidak panik bukan berarti
penanganan lamban. Bertindaklah cekatan tetapi tetap tenang. Apabila kecelakaan
bersifat massal, korban-korban yang menderita luka ringan dapat dikerahkan
untuk ikut serta membantu.
2) Perhatikan
Pernapasan Korban
Mungkin kita masih sempat menyelamatkan jiwa penderita, jika Anda
memperhatikan hal ini. Bila pernapasann korban terhenti lakukan pernapasan dari
mulut ke mulut. Sebelum Anda memberikan pernapasan
buatan yang paling penting adalah memperhatikan jalan napas, dan perhatikan
apakah ada kelainan pada leher atau tidak kalau curiga ada kelainan sebaiknya
tidak menggerakan kepala sama sekali.
3) Hentikan
Pendarahan
Darah yang keluar dari pembuluh-pembuluh darah besar dapat membawa
kematian dalam waktu 3-5 menit. Dengan mempergunakan sapu tangan atau kain yang
bersih, tekanlah tempat perdarahan kuat-kuat dengan tangan Anda. Kemudian
ikatlah sapu tangan dengan dasi, baju, atau apa pun juga yang dapat menekan
luka itu. Letakkan bagian perdarahan lebih tinggi dari bagian tubuh lainnya,
kecuali kalau keadaannya tidak mengizinkan.
4) Perhatikan
Tanda-Tanda Shock
Korban ditelentangkan dengan letak kepala lebih rendah dari bagian
tubuh lainnya. Apabila korban muntah-muntah dalam keadaan setengah sadar,
baringkanlah telungkup dengan letak kepala lebih rendah dari bagian tubuh
lainnya.
5) Jangan
Memindahkan Kobran secara Terburu-Buru
Korban tidak boleh dipindahkan dari tempatnya sebelum dapat
dipastikan jenis serta keparahan secera yang dialaminya. Kecuali apabila tempat
kecelakaan tidak memungkinkan korban dibiarkan di tempat tersebut (misalnya di
tempat kebakaran) Apabila korban hendak di usung, terlebih dahulu perdarahan
harus dihentikan, serta tulang-tulang yang patah harus dibidai.
3.
Pembalutan
& Pembidaian
a. Pembalutan
Membalut adalah tindakan medis untuk menyangga atau menahan bagian
tubuh tertentu agar tidak bergeser atau berubah dari posisi yang dikehendaki.
Tujuan dari pembalutan adalah untuk mengurangi resiko kerusakan
jaringan yang telah ada sehingga mencegah maut, menguangi rasa sakit, dan
mencegah cacat serta infeksi.
b. Pembidaian
Bidai atau spalk adalah alat dari kayu, anyaman kawat
atau bahan lain yang kuat tetapi ringan yang digunakan untuk menahan atau
menjaga agar bagian tulang yang patah tidak bergerak (immobilisasi), memberikan
istirahat dan mengurangi rasa sakit.
Komentar
Posting Komentar